TELAAH KURIKULUM BAHASA INDONESIA
1. Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. Jadi peran tenaga didik dan peserta didik, yaitu juga harus sama sama mengikuti perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia, agar ketika nantinya ada wacana Kurikulum baru, baik tenaga didik atau peserta didik bisa langsung mengetahui wacana tersebut.
2. Dengan demikian paradigma pendidikan nasional abad 21 dapat dirumuskan sebagai berikut, (1) untuk menghadapi abad 21 yang makin syarat dengan teknologi dan sains dalam masyarakat global, maka pendidikan kita haruslah beroreintasi pada ilmu pengetahuan matematika dan sains alam disertai dengan sains sosial dan kemanusiaan dengan keseimbangan yang wajar; (2) Pendidikan ilmu pengetahuan bukan hanya membuat seorang peserta didik berpengetahuan, melainkan juga menganut sikap keilmuan, yaitu kritis, logis, analitis dan kreatif, namun disertai pula dengan kemampuan beradaptasi. (3) Pada setiap jenjang pendidikan perlu ditanamkan jiwa kemandirian, karena kemandirian pribadi mendasari kemandirian bangsa, kemandirian dalam melakukan kerjasama yang saling menghargai dan menghormati.
3.Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263).
Prinsip pengembang :
1) Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah dipahami.
2) RPP harus sederhana dan fleksibel.
3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.
5. kompetensi Inti (Pengetahuan dan keterampilan)
SMP/MTS
Kompetensi Inti (Pengetahuan)
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Kompetensi (Keterampilan)
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
SMA/SMK/MA/MAK
Kompetensi inti (Pengetahuan dan keterampilan)
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Kompetensi (Keterampilan)
Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.
Kompetensi Dasar
Merupakan turunan dari KI (Pengetahuan) dan KI (keterampilan), KD berisi materi dasar yang harus disampaikan guru ke siswa, KD merupakan materi yang harus ditempuh dan dikuasai oleh siswa di jenjang pendidikan tertentu.
Komentar
Posting Komentar